Thursday, May 7, 2015

Ujoy Hadirkan Popular Anime Mobile RPG Merc Storia Untuk Gamer Asia Tenggara!

Hallo Gamers! Game keren ini dikembangkan oleh Happy Element, developer game asal Jepang.Anime Mobile RPG Merc Storia ini sudah sangat dikenal dan sukses dipasar Jepang dan Taiwan, terbukti dari jumlah download yang mencapai lebih dari 2 juta download dan game ini juga dinominasikan sebagai game Anime Mobile terbaik di kedua negara tersebut.
Anime Mobile RPG Merc Storia

Yang menarik dari game ini adalah semua misi yang harus dijalankan diambil dari cerita anime aslinya. Gamer akan karakter seorang pemuda misterius yang memiliki kemampuan khusus, dia bisa mengubah monster jahat menjadi baik dan menjadikanya peliharaan yang cantik (Pets). Dengan kemampuanya ini sang pemuda mengumpulkan para manusia yang memiliki kemampuan yang sama untuk ikut berpetualang dan berjuang bersamanya.
Petualangan kalian dalam game ini cukup panjang, disini kalian harus mengalahkan banyak monster jahat dan kuat yang menyerang manusia. Dengan dibantu oleh seorang wanita cantik yang terperangkap dalam botol, petualangan kamu dalam game ini jadi semakin seru.
Berjuang bersama teman-teman dan Berpetualang membasmi monster jahat
Berinteraksi dengan teman adalah salah satu fitur menarik dalam game ini. Ada fitur bantuan teman, dimana kalian bisa mengajaknya atau minta bantuanya untuk menemani kalian dalam sebuah pertempuran. Mengundang teman akan mendapatkan hadiah dan hal ini memaksimalkan fitur bantuan dari teman. Bukan itu saja, kalian juga bisa menambahkan banyak teman dengan bergabung dalam sebuah guild. Fitur Guils Battle akan sama dengan pertempuran biasa, tapi disini kalian bisa bergabung dengan maksimal 80 pemain lain untuk bertempur dalam waktu yang bersamaan.
Game tetap lancar dengan tampilan resolusi tinggi
Untuk sebuah game yang diambil dari animasi Jepang, pastinya tampilan grafis sangatlah penting dan diutamakan. Hal ini bisa terlihat dari detail gambar dan kualitas gambar yang sangat tajam. Desain karakter dibuat lucu “kawaii” dengan gaya Jepang, dan grafis yang bagus sama sekali tidak mengganggu gameplay (tidak lag) saat bermain dengan efek skill yang keren, hal ini membuat game ini sangat menyenangkan saat dimainkan.
Desain gambar anime terbaik
Saat ini Ujoy sudah menyelesaikan proses penerjemahan Merc Storia dan berencana untuk meluncurkan versi Inggris di Asia Tenggara di musim panas nanti. Pra-registrasi juga akan segera dibuka, untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi Facebook page Merc Storia: Merc StoriaFacebook fan page: https://www.facebook.com/ujoyms
source:Gamer Banget

Game Mobile Merc Storia Hadir Dalam Versi Bahasa Inggris di Asia Tenggara!

Hallo Gamers! Ujoy saat ini sedang mempersiapkan versi bahasa inggris untuk game mobile bertema anime, Merc Storia. Game yang dikembangkan oleh Happy Elements ini sukses hadir di Jepang dalam versi bahasa Jepang, dan menjadi salah satu game yang dinantikan kehadirannya oleh gamer di kawasan Asia Tenggara.
Latar belakang cerita game Merc Storia ini menceritakan tentang seorang pemuda misterius yang memiliki kemampuan ‘healing’ dan mampu menjinakkan monster menjadi piaraan yang lucu. Dengan kemampuan ‘healing’ ditambah dengan kekuatannya, dia berhasil membawa kedamaian dalam kehidupan di desanya. Namun di dunia luar masih banyak monster ganas yang menyerang manusia. Dengan bantuan seorang gadis misterius di dalam botol, Merc, pemuda ini memutuskan untuk memulai petualangan baru di dunia luar.
Fitur unggulan dari Marc Storia adalah memungkinkan adanya interaksi dengan teman bermain lainnya. Gamer bisa saling membantu dalam menjalani setiap pertempuran yang dihadapi. Selain itu, fitur guild battle yang ada memungkinkan 80 gamer bertarung dalam waktu yang bersamaan!
Game Merc Storia versi bahasa inggris akan hadir tidak lama lagi, rencananya pada musim panas 2015 ini untuk wilayah Asia Tenggara. Bagi para gamer yang tidak sabar memainkannya, sambil menunggu, kalian bisa mendapatkan informasi lebih lanjut melalui fanpage Merc Storia versi Bahasa Inggris di https://www.facebook.com/ujoyms
source:Gamer Banget

Thursday, April 16, 2015

Tak Dukung HMP Ahok, PDIP: Ada Komunikasi Antara Jokowi dengan Prasetyo

Tak Dukung HMP Ahok, PDIP: Ada Komunikasi Antara Jokowi dengan Prasetyo : aktual.co
Ilustrasi (Foto: Aktual.co/Ilustrasi Nelson )

"Pasti itu sudah ngomong dengan Prasetyo, kan Pras ketua dewan dan dia kader PDIP juga. Artinya sudah ada komunikasi,"


Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut fraksi PDIP DPRD DKI tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, sudah melalui komunikasi, terutama dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Trimedia Panjaitan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/4).

"Pasti itu sudah ngomong dengan Prasetyo, kan Pras ketua dewan dan dia kader PDIP juga. Artinya sudah ada komunikasi," kata Trimedya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ikut campur untuk menjegal pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Lewat undangan sarapan di Istana Negara pagi ini, Jokowi pertemukan Ahok dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Hasilnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI dipastikan tak mendukung pengguliran HMP Ahok.

Sepulang dari Istana, mantan Bupati Belitung itu awalnya mengaku hanya diundang sarapan saja oleh presiden. "Kita ngobrol aja bertiga, kan kita temen lama. Terus ngobrol lama," kata Ahok, Selasa (14/4). #TanyaAhok

Prasetio Tidak Mewakili DPRD DKI Saat Temui Jokowi di Istana

Prasetio Tidak Mewakili DPRD DKI Saat Temui Jokowi di Istana : aktual.co
M Sanusi (ist)

Sehingga keputusan yang didapat dari pertemuan itu juga bukan keputusan resmi. "Jelas hanya pertemuan tiga sahabat saja, jadi nggak bisa masuk ke ranah politik. Itu cuma mediasi biasa dan tidak mewakili institusi,"


Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak bisa mengatasnamakan DPRD DKI saat menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Selasa (14/4) kemarin.

Disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI M Sanusi, pertemuan antara Jokowi, Prasetio dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin hanya pertemuan informal. 

Sehingga keputusan yang didapat dari pertemuan itu juga bukan keputusan resmi. "Jelas hanya pertemuan tiga sahabat saja, jadi nggak bisa masuk ke ranah politik. Itu cuma mediasi biasa dan tidak mewakili institusi," ujar dia, di Jakarta, Rabu (15/4). 

Dengan demikian, Prasetio juga tidak bisa mengambil keputusan sepihak dengan mengatasnamakan DPRD DKI dalam pertemuan kemarin. Jika Prasetio mewakili DPRD, maka itu harus diputuskan lebih dulu melalui rapat pimpinan dewan. 

"Harus melalui rapim untuk hadir dalam undangan. Disampaikan dahulu kepada pimpinan lain karena sifat DPRD yang kolektif kolegial," ucap dia.

Sikap PDI-P yang disebut tidak mendukung pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Ahok juga dianggap tidak mewakili Fraksi partai berlambang kepala banteng itu di DPRD DKI. "Harusnya itu dikomunikasikan dulu oleh Pras ke teman-teman fraksinya,'' ujar ketua Komisi D DPRD DKI itu.

Seperti diketahui, usai pertemuan di Istana kemarin, saat ditemui di Balai Kota Gubernur Ahok begitu sumringah. Dia mengklaim Presiden Jokowi sudah meminta Fraksi PDI-P di DPRD DKI untuk tidak mendukung pengguliran HMP yang mengancam mantan pasangannya di DKI, yakni Ahok.

"Jadi presiden kita (Jokowi) putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak," ujar Ahok.  #TanyaAhok

Wednesday, April 15, 2015

PENERIMAAN PAJAK DKI 2014 RENDAH, KINERJA AHOK DIPERTANYAKAN


sektor pajak yang berjumlah 14 jenis, ada dua objek yang meraih perolehan terendah di 2014. Yakni pajak parkir dan pajak reklame. Dimana pajak parkir hanya berhasil meraup pendapatan 50 persen saja dari target, sedangkan pajak reklame cuma 35 persen.


Jakarta, Aktual.co —Prestasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di 2014 patut dipertanyakan. Lantaran sederet kebijakan jajarannya untuk genjot pendapatan di tahun anggaran 2014 ternyata meleset dari target.
Buktinya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2014 hanya sebesar Rp 31,2 triliun atau 78 persen dari target sebesar Rp 39,7 triliun. Dengan kata lain ada Rp 8,5 triliun atau 12 persen potensi pendapatan daerah yang tidak mampu diraup Pemprov DKI.
Di salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, yakni sektor pajak yang berjumlah 14 jenis, ada dua objek yang meraih perolehan terendah di 2014. Yakni pajak parkir dan pajak reklame. Dimana pajak parkir hanya berhasil meraup pendapatan 50 persen saja dari target, sedangkan pajak reklame cuma 35 persen.
“Dengan Jakarta sebagai ibu kota negara, rasanya tidak masuk akal jika capaian kedua objek pajak tersebut hanya setengah dari target atau bahkan kurang,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, Rabu (15/4).
Karena itu, Syam meminta DPRD DKI untuk mengkritisi dulu rendahnya sektor pajak DKI, sebelum memberi rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Ahok untuk tahun anggaran 2014.
Melesetnya target, ujar dia, menunjukkan tidak adanya perhitungan matang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas jenis obyek pajak dan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat. Yakni terkait dengan tantangan dan masalah yang dihadapi ketika objek dan jenis pajak tersebut ditarik di tahun anggaran berjalan.
Pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, sebelumnya juga pernah mempertanyakan kinerja Ahok, terkait pertumbuhan PAD DKI yang justru malah menurun. Dimana di 2013, PAD DKI Rp 26,6 triliun. Lalu di tahun 2014, PAD DKI naik sebesar Rp39,5 triliun. Pertumbuhan PAD antara tahun 2013 ke 2014 sebanyak adalah 48,3 persen atau sekitar Rp12,8 triliun.
Sedangkan di tahun 2015, saat Ahok sudah jadi Gubernur DKI, PAD ternyata hanya ditargetkan sebesar Rp45,3 triliun. Artinya, PAD DKI dari tahun 2014 ke tahun 2015 pertumbuhan PAD hanya sekitar Rp5,7 triliun. “Atau hanya naik 14,6 persen saja,” ujar dia, Maret lalu.
Rendahnya pertumbuhan PAD DKI di 2015 patut dicurigai. Ucok menduga itu merupakan korupsi dalam bentuk “mark down” alias pengurangan PAD. Padahal yang namanya PAD seperti pajak parkir, pajak reklame dan pajak PBB naik. “Tapi pendapatannya jeblok alias Mark down atau diduga pendapatan ada yang mengurangi,” ucap dia.
Untuk itu, Uchok meminta DPRD DKI jangan mau ‘dibohongin’ Pemprov DKI dengan menerima target pertumbuhan PAD yang hanya 14,6 persen. “Minta dong PAD Jakarta sampai dengan Rp. 15 – 20 triliun pertumbuhannya.”

DPRD DKI DIMINTA KLARIFIKASI KEDATANGAN PRASETIO KE ISTANA


“Karena jabatan ketua DPRD adalah jabatan kolektif kolegial institusi yang di dalamnya ada 105 anggota dan mewakili lebih dari 7 juta warga DKI,”


Jakarta, Aktual.co —Ikut sertanya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam pertemuan di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (14/4) kemarin, menimbulkan tanya.
Yakni, sebagai apa Prasetio datang memenuhi undangan Jokowi ke Istana, yang ternyata salah satunya membicarakan soal wacana pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPRD DKI terhadap Ahok. Pimpinan DPRD DKI pun diminta segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk meminta klarifikasi Prasetio atas kehadirannya di pertemuan itu.
Anggota Presidium Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) Jakarta, Ahmad Sulhy berpendapat Prasetio tidak bisa begitu saja datang memenuhi undangan Jokowi tanpa lebih dulu diputuskan dalam rapim DPRD DKI.
“Karena jabatan ketua DPRD adalah jabatan kolektif kolegial institusi yang di dalamnya ada 105 anggota dan mewakili lebih dari 7 juta warga DKI,” ucap dia kepada Aktual.co, di Kebon Sirih, Rabu (15/4).
Dengan begitu, ujar dia, para pimpinan atau anggota DPRD tidak bisa mengatasnamakan institusi atau merusak tatanan tata tertib dan peraturan yang melekat di DPRD. Lagipula, ujar Sulhy, pertemuan sambil sarapan di Istana Negara itu bukan pertemuan biasa. Melainkan juga membicarakan kisruh APBD DKI 2015 yang sebenarnya telah diselesaikan secara administrasi dan politik.
Seperti diketahui, usai pertemuan di Istana kemarin, saat ditemui di Balai Kota Gubernur Ahok begitu sumringah. Dia mengklaim Presiden Jokowi sudah meminta Fraksi PDI-P di DPRD DKI untuk tidak mendukung pengguliran HMP yang mengancam mantan pasangannya di DKI, yakni Ahok.
“Jadi presiden kita (Jokowi) putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak,” ujar Ahok, kemarin.
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik pun kemarin berkomentar tindakan Ahok yang minta bantuan Istana untuk ‘jegal’ pengguliran HMP memperlihatkan kepanikan. Padahal sebelumnya Ahok kerap mengeluarkan pernyataan yang anggap remeh HMP. “Ini yang saya bilang makanya jangan menantang-nantang tapi akhirnya ketakutan juga dengan HMP. Sehingga mesti ‘lompat- lompat’ mesti ke mana-mana,” ujar Taufik, di DPRD DKI, Selasa (14/4).

DPRD DIMINTA USUT ‘NASIB’ DANA CADANGAN DKI 73 TRILIUN


Yang jadi pertanyaan, apa kebutuhan atau proyek yang akan dibangun Pemprov DKI, sehingga perlu membentuk dana cadangan. Padahal dalam tiga tahun, dana tidak pernah dicairkan.

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI dan masyarakat harus pertanyakan kejanggalan realisasi anggaran Pemprov DKI di tiga tahun anggaran terakhir. Yakni mulai zaman Fauzi Bowo, Joko Widodo hingga sekarang Basuki Tjahaja Purnama.
Sebab dalam tiga tahun anggaran, 2012-2014, Pemprov DKI ternyata telah membentuk dana cadangan yang tidak pernah dianggarkan dalam APBD Pokok/ Murni maupun APBD-Perubahan 2014. Artinya, dana sebesar itu tidak pernah dibahas dan disetujui DPRD DKI. “Besarnya Rp 73,1 triliun,” kata Direktur eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, Rabu (15/4).
Yang jadi pertanyaan, apa kebutuhan atau proyek yang akan dibangun Pemprov DKI, sehingga perlu membentuk dana cadangan. Padahal dalam tiga tahun, dana tidak pernah dicairkan. Selain itu, perlu juga dicari tahu jumlah dan posisi dana tersebut sekarang bagaimana. “Ini sangat perlu diketahui DPRD untuk pengawasan,” ucap dia.
Mengingat dana tersebut dibentuk di tiga periode gubernur, Kopel meminta transparansi peruntukan dan posisi dana cadangan saat ini agar diketahui semua pihak.
Dijelaskan Syam, berdasarkan realisasi anggaran tahun 2014, Pemprov DKI mengalami surplus anggaran sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan di 2013, masih ada Silpa sebesar Rp 7,5 triliun. Sehingga ada kelebihan uang daerah sebesar Rp 13,1 triliun.
Kelebihan itu ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. Belanja daerah yang terealisasi hanya seperdua dari target yang direncanakan. Silpa tahun lalu pun menjadi penambah uang yang tidak dibelanjakan oleh SKPD. Oleh Pemprov DKI, ujar dia, anggaran berlebih itu dimanfaatkan untuk:
Membentuk dana cadangan Rp 73,1 miliar; Investasi daerah sebesar Rp 4 triliun; Membayar utang Rp 8,1 miliar;
Pemberian pinjaman (piutang) Rp 4,8 miliar; dengan jumlah keseluruhan pengeluaran sebesar Rp 4,1 triliun. Dari Rp 13,1 triliun surplus anggaran dikurangi dengan pemanfaatannya sebesar Rp 4 triliun, sehingga Silpa yang di tahun 2014 sebesar Rp 9,1 triliun.

AHOK DIANGGAP PANIK MINTA BANTUAN JOKOWI ‘JEGAL’ HMP


“Ini yang saya bilang makanya jangan menantang-nantang tapi akhirnya ketakutan juga dengan HMP. Sehingga mesti ‘lompat- lompat’ mesti ke mana-mana”

Jakarta, Aktual.co —’Ulah’ Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seperti minta ‘bekingan’ Presiden Joko Widodo untuk jegal Hak Menyatakan Pendapat (HMP), menuai komentar sinis.
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik anggap tindakan Ahok dengan minta bantuan Istana, seperti memperlihatkan bentuk kepanikan.
Politisi Gerindra itu pun menyindir sikap mantan bupati belitung itu yang sebelum-belumnya kerap mengeluarkan pernyataan yang anggap remeh HMP. “Ini yang saya bilang makanya jangan menantang-nantang tapi akhirnya ketakutan juga dengan HMP. Sehingga mesti ‘lompat- lompat’ mesti ke mana-mana,” sindir dia, di DPRD DKI, Selasa (14/4).
Kemarin, Ahok bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Prasudi diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara untuk diajak sarapan bareng. Ternyata pembicaraan saat sarapan itu, salah satunya membahas soal rencana pengguliran HMP terhadap Ahok yang tengah digagas beberapa fraksi di DPRD.
Usai sarapan, Ahok mengklaim Jokowi telah memastikan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI tak akan mendukung pengguliran HMP Ahok. “Jadi presiden kita putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak,” ujar Ahok, kemarin.
Diketahui, pengguliran HMP dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Pansus Angket DPRD DKI atas pelanggaran yang dilakukan Ahok terhadap Undang-Undang.
Peraturan/ UU yang dilanggar Ahok, yakni:
1. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
2. UU No.28/1999 tentang Asas-asas Umum    Pemerintahan yang Baik.
3. UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
4. PP No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan    Daerah.
5. PP No.79/2005 tentang Pedoman Pembinaan dan    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
6. Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman    Pengelolaan Keuangaan Daerah.
7. Permendagri No.37/2014 tentang Pedoman    Penyusunan APBD Tahun 2015
8. Permenkeu No.46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

HMP AHOK TETAP DIGULIRKAN, TAK TERPENGARUH SIKAP PDI-P


Taufik pun mengaku tak perduli jika Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan politisi PDI-P secara pribadi ikut menolak HMP.

Jakarta, Aktual.co —Meski Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak dukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP), bukan berarti posisi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘aman’.
Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik memastikan partainya tak akan terpengaruh sikap PDI-P dan akan tetap dorong HMP terhadap Ahok. “Enggak ada masalah. Yang penting 20 orang dulu,” ujar dia di DPRD, Jakarta, Selasa (14/4).
Adapun 20 orang yang dimaksudnya yakni syarat minimal pengajuan HMP, selain didukung sekurang-kurangnya dua fraksi. “Itu sesuai Pasal 336 ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Bahkan Taufik pun mengaku tak perduli jika Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan politisi PDI-P secara pribadi ikut menolak HMP. Kata dia, Prasetio tetap tidak bisa menolak untuk melakukan rapat pimpinan pengguliran HMP, mengingat syarat-syaratnya sudah cukup.
Kendati demikian, Taufik masih belum mau bicarakan hasil akhir dari HMP nantinya, apakah akan berujung pemakzulan Ahok atau tidak. Dia hanya menjawab diplomatis, “Itu masalah paripurna.”
Diberitakan sebelumnya, usai diundang sarapan pagi tadi oleh Presiden Joko Widodo, Gubernur Ahok klaim Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak akan dukung HMP terhadap dirinya.
Di acara sarapan yang juga dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio itu, diakui Ahok, salah satunya bicarakan soal HMP yang akan digulirkan dewan. “Jadi presiden kita putusin Fraksi PDI- Perjuangan nggak mungkin mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Soal Pras ketua DPRD masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDI-P tidak,” ujar Ahok, pagi tadi.
Sampai hari ini, sudah ada empat fraksi yang nyatakan dukung HMP. Yakni, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan pengguliran HMP terhadap Ahok merupakan konsekwensi dari DPRD untuk menegakkan konstitusi.
Dia justru heran melihat DPRD seperti ragu gulirkan HMP terhadap Ahok. Padahal sudah jelas investigasi Pansus Angket temukan adanya pelanggaran yang dilakukan Ahok. Dengan sudah jelasnya pelanggaran yang dilakukan Ahok, tidak ada pilihan lain bagi DPRD selain harus gulirkan HMP. “Untuk menegakkan hukum tiada lain dengan melakukan HMP,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.co, Selasa (7/4).
Kalau DPRD DKI sampai tidak menggulirkan HMP, sambung Margarito, itu sama saja dengan mengatakan Ahok tidak melakukan pelanggaran hukum. “Kalau begitu apa artinya temuan pelanggaran-pelanggaran Ahok di investigasi pansus angket? Berarti mereka tidak mau menegakkan hukum.” #TanyaAhok

Tuesday, April 14, 2015

KORUPSI UPS, BARESKRIM PERIKSA DUA KEPSEK SMA


Iya, dua kepala sekolah itu diperiksa sebagai saksi

Jakarta,— Bareskrim Mabes Polri terus mendalami dugaan korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) melalui APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta, yakni kepala sekolah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 20 Jakarta. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara ditaksir mencapai Rp 50 miliar tersebut.
“Iya, dua kepala sekolah itu diperiksa sebagai saksi,” ujar Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat di Mabes Polri,Jakarta, Selasa (14/4).
Selain memeriksa dua kepala sekolah itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyedia barang UPS. Mereka yakni Frisko dari PT Frisilianmar MM dan Hotman dari PT Mitra Jaya. Namun, hanya Frisko dari PT Frisilianmar MM saja yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. “Frisko yakni pemenang tender di SMAN 10 Jakarta,” jelas Agus.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

F-GOLKAR NYATAKAN DUKUNG PENGGULIRAN HMP AHOK


Fraksi partai berlambang pohon beringin mendukung DPRD menindaklanjutinya temuan Pansus Angket DPRD DKI atas pelanggaran yang dilakukan Ahok.

Jakarta-Dukungan pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DPRD DKI terus bertambah. Setelah Demokrat, Gerindra dan PPP, kini menyusul Fraksi Golkar.
Fraksi partai berlambang pohon beringin mendukung DPRD menindaklanjuti temuan Pansus Angket DPRD DKI atas pelanggaran yang dilakukan mantan bupati belitung tersebut.
Sekretaris F-Golkar DPRD DKI, Tandanan Daulay mengatakan anggota fraksinya sudah sepakat dan akan menyampaikan dukungan ke pimpinan DPRD.
“Jumlah kami sembilan anggota, lima orang belum teken tapi empat sudah sudah teken. Mereka yang teken adalah anggota DPRD yang baru dan incumbent-nya belum teken,” kata dia, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (14/4).
Tandanan yakin lima kadernya yang belum meneken dukungan bukan berarti tak dukung HMP. Kendati demikian, menurutnya dukungan dari empat kadernya saja sebenarnya sudah cukup untuk gol-kan HMP.
Sebelumnya, politisi Gerindra Syarif mengatakan syarat digulirkannya HMP sudah terpenuhi. Di mana mekanismenya adalah diusulkan sekurang-kurangnya 20 anggota dan lebih dari satu fraksi.
Syarif sendiri mengakui F-Gerindra sudah bertekad usulkan pengguliran HMP hingga berujung pemakzulan Ahok. Sebab sebagai kepala daerah Ahok dianggap sudah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Kalau sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksinya  ya pemberhentian. Saya baca di Undang-Undang tidak ada itu sanksi hanya teguran. Jadi langsung pemberhentian,” kata dia.
Pansus angket temukan UU yang dilanggar Ahok, yakni:
1. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
2. UU No.28/1999 tentang Asas-asas Umum    Pemerintahan yang Baik.
3. UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
4. PP No.58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan    Daerah.
5. PP No.79/2005 tentang Pedoman Pembinaan dan    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
6. Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman    Pengelolaan Keuangaan Daerah.
7. Permendagri No.37/2014 tentang Pedoman    Penyusunan APBD Tahun 2015
8. Permenkeu No.46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

MENDAGRI MINTA AHOK REALISTIS SOAL APBD DKI


Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok supaya tidak bermanuver dengan mengeluarkan opini-opini. Menurut dia, pihaknya sudah bekerja secara profesional.
Hal ini disampaikan oleh Tjahjo untuk menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri karena menganggap Kemendagri salah menafsirkan Undang-Undang.
“Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja. Jadi tidak ada (salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) tersebut,” kata Tjahjo di Jakarta Selasa (14/4/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya berpegang kepada norma dan taat aturan serta prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Karena semua itu dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi wewenang Kemendagri.
“Apalagi Mendagri yang tanda tangan dan bertanggungjawab agar pembangunan di DKI tetap terjamin di bawah Gubernur Basuki serta pengawasan DPRD DKI dalam kerjasama,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan APBD Tahun 2015 tidak bisa sama dengan APBD-Perubahan tahun anggaran 2014. Untuk itu, Ahok harusnya memahami Pagu anggaran APBD-P 2014 dengan magnitude/substansi kegiatannya sesuai Pasal 314 ayat (8) tentang Pemerintahan Daerah.
“Karena anggaran itu untuk membiayai gaji 12 bulan. Sedangkan sisa kebutuhan di tahun ini sudah hilang empat bulan, jadi tersisa 8 bulan lagi,” katanya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kesal dengan keputusan Kemendagri yang memangkas anggaran DKI di 2015. Dimana Kemendagri memutuskan besaran anggaran DKI 2015 menjadi Rp69,29 triliun, bukan Rp 72,8 triliun seperti pagu anggaran APBD 2014.
Bahkan, dia merasa Kemendagri tidak adil karena anggaran DKI dipangkas dengan alasan tahun 2015 sudah berjalan sampai April. Sehingga waktu efektif pengunaan anggaran hanya sekitar 8-9 bulan saja.#TanyaAhok

Mendagri: Ahok Tak Perlu Bermanuver Opini



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak becus menyikapi pemangkasan anggaran DKI 2015. Tak becus lantaran Ahok menyebut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek salah dalam menafsirkan undang-undang, sehingga melakukan pemangkasan terhadap anggaran APBD DKI 2015.
Menurut Tjahjo, tim Kemendagri yang dipimpin Reydonnyzar sudah bekerja profesional. "Jadi gak ada (yang salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) itu," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/4).
Politikus PDIP itu juga mengingatkan Ahok agar tak perlu bermanuver dengan mengeluarkan opini-opini. Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Ahok yang kesal lantaran anggaran DKI 2015 dipangkas Kemendagri. "Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja," tukas Tjahjo.
Dijelaskannya, prinsip dasar yang harus dipahami Ahok adalah kepastian bahwa ada perbedaan antara penggunaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di APBD DKI 2015. Sebab untuk APBD DKI tahun anggaran 2015 ini, Ahok menggunakan Pergub, sehingga menggunakan APBD Perubahan 2014.  "Kalau Pergub sama dengan Perda tentang APBD apa artinya ?" lontarnya Tjahjo heran.   
Kemendagri, lanjut Tjahjo, berpegang pada norma dan taat aturan dan juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Semua itu, kata Tjahjo  dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi kewenangan Kemendagri. #TanyaAhok

source:indopos.co.id